Tentang Kami
Desa Silebu
Desa silebu adalah sebuah desa di sebelah timur kabupaten serang yang masuk pada wilayah kecamatan kragilan, desa silebu merupakan desa induk sebelum di mekarkan dengan desa sukajadi, berawal dari keinginan masyarakat dan pengembangan wilayah guna mendapatkan pelayanan pemerintah yang maksimal, efektif dan lebih efisien maka pada zaman dahulu yaitu sebelum tahun 1973 dibentuklah panitia pemekaran desa dan pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran desa kepada pemerintah kabupaten.
Dengan melewati berbagai hal/proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa dan lain lain. Akhirnya pada tahun 1983 desa silebu resmi dimekarkan menjadi dua desa, yaitu:
- Desa Silebu dipimpin oleh Kepala Desa H. Rasnam dan Sekdes Mastim.
- Desa Sukajadi dipimping oleh Kepala Desa Kamsari dan Sekdes Abdul.
Adapun pejabat Kepala Desa Silebu yang pernah memimpin sejak tahun 1973 sampai sekarang sebagai berikut :
- Tahun 1973-1983 Bapak H. Rasnam sebagai Kepala Desa dan Bapak Mastim sebagai Sekretaris Desa.
- Tahun 1983-2000 (dua periode) Bapak Mansyurani sebagai Kepala Desa dan Bapak Saridam sebagai Sekretaris Desa.
- Tahun 2000-2008 Bapak Ruhijat sebagai Kepala Desa dan Bapak Mastim sebagai Sekretaris Desa.
- Tahun 2008-2013 Bapak Sidik Prawira sebagai Kepala Desa dan Bapak Umar Kurdi sebagai Sekretaris Desa.
- Tahun 2013-2015 Bapak Sakir sebagai Pjs. Kepala Desa.
- Tahun 2015-2019 Bapak Saepudin Sebagai Kepala Desa
- Tahun 2019-2021 Bapak Syahrul Basar, S.E. Seabagai Pjs. Kepala Desa.
- Tahun 2021 Bapak Ade Sapta Gunaedi Terpilih Sebagai Kepala Desa Silebu Periode 2022-2027